Jelang HUT RI Ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Jenis FN dari Masyarakat

  • Whatsapp

Hotnews.co.id Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif dari warga, Jumat (15/8/2025). Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh S (69), warga Kecamatan Banyumas, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan upaya menjaga keamanan di wilayah setempat.

Momen penyerahan ini terasa semakin bermakna karena dilakukan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kepolisian menilai, langkah S menjadi contoh nyata semangat kemerdekaan yang diisi dengan tindakan positif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

S menceritakan, senjata api tersebut telah ia simpan selama bertahun-tahun sejak ditemukan di kebun miliknya. Awalnya, ia menyimpannya hanya karena khawatir jika dibuang akan disalahgunakan orang lain. Namun, setelah mendengar imbauan dari aparat kepolisian, ia memutuskan untuk menyerahkannya.

“Saya simpan lama, tapi jadi was-was. Apalagi polisi sering mengimbau kalau punya senjata api tanpa izin sebaiknya diserahkan. Saya pikir, daripada berisiko dan melanggar hukum, lebih baik saya serahkan,” ujar S.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengapresiasi langkah S tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa izin resmi sangat penting guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan.

“Penyerahan senjata api ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap keamanan. Kami mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian,” kata AKP Johannes.

Kasat Reskrim menambahkan, penyerahan senjata api secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana, sepanjang senjata tersebut tidak pernah digunakan dalam tindak kejahatan.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional kepolisian dalam mengurangi peredaran senjata api ilegal, yang menjadi salah satu fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Pringsewu juga membuka layanan khusus bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api tanpa harus khawatir terjerat hukum. Penyerahan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di masing-masing desa.

Dengan adanya kesadaran seperti yang ditunjukkan S, pihak kepolisian berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal, sehingga situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu semakin kondusif, aman, dan menjadi kado positif dalam menyambut HUT RI ke-80.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *