Apes, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

  • Whatsapp

Pringsewu (Lampung) – Lima pasangan remaja terciduk sedang berdua di dalam kamar indekos yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung. Demikian dikatakan oleh Kabid Perundang-undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori, Jumat (11 /12/2020).

“Hari ini kami bersama unsur TNI-POLRI melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2021),” ujarnya.

Kesepuluh remaja tersebut ditangkap di beberapa tempat indekos yang berbeda antara lain indekos yang berada di wilayah Pringsewu Utara, dan Pringsewu Barat.

” Saat kami tangkap, posisi mereka yang jelas sedang berduaan di dalam kamar indekos,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 50 liter, dan 60 botol miras jenis vigur, anggur merah dan bir.

Penulis : Red

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *