Tulang Bawang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok tukang parkir, pedagang, dan tokoh masyarakat di kawasan Pasar Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya praktik pungutan liar (pungli) serta aktivitas parkir liar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Intelkam mengajak para tukang parkir, pedagang, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pungutan parkir tanpa dasar atau kewenangan yang sah, tidak memaksakan pembayaran kepada pengunjung, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Pengelolaan parkir di lingkungan pasar diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan ketertiban, transparansi, dan kenyamanan pengguna jasa. Selain itu, para pedagang dan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menyampaikan imbauan kepada lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pungli atau aktivitas parkir liar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Melalui kegiatan penggalangan ini, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan elemen masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini serta mencegah berkembangnya permasalahan di kawasan Pasar Unit 2.
Diharapkan melalui sinergi antara kepolisian, kelompok tukang parkir, pedagang, dan tokoh masyarakat, tercipta lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan akibat pungutan yang tidak sah maupun pengelolaan parkir yang tidak tertib.
Polres Tulang Bawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas, mencegah pungli dan parkir liar, serta mewujudkan Pasar Unit 2 yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)






