Curi motor buat modal berjudi, motor korban ketemu pelaku DPO

  • Whatsapp

Lampung – Sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang sempat hilang dicuri saat diparkir di masjid Jami Kh Gholib Pringsewu Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu pada Kamis (13/1/22) yang lalu akhirnya berhasil ditemukan Polisi.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.I.K, MH menjelaskan, kendaraan korban berhasil ditemukan dalam waktu kurang 1×24 jam disalah satu rumah kosong yang berlokasi di wilayah Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

“Sepeda motor yang hilang dicuri sudah berhasil kami temukan kembali pada Jumat (14/1/22) siang atau kurang dari 1×24 Jam. Namun pelakunya masih dalam pengejaran” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Senin (17/1/22) siang

Diungkapkan kasat Reskrim, kejadian pencurian sepeda motor diarea parkir masjid diwilayah kecamatan Pringsewu yang melibatkan dua pelaku asal kabupaten Tanggamus tersebut masih menjadi sasaran prioritas pengungkapan.

“Meskipun salah satu pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor sudah berhasil ditemukan namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlanjut”ungkap Iptu Feabo.

Dari pengungkapan kasus tersebut kemudian terungkap, kata kasat Reskrim melanjutkan, bahwa motif pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan uang untuk modal berjudi.

“Kedua pelaku nekat melakukan curanmor karena butuh modal berjudi” terang Feabo.

Sementara itu korban pencurian Niken Wulan Arta (19) yang berprofesi mahasiswi disalah satu universitas keperawatan di Pringsewu mengaku senang dan mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.

“Saya selaku korban mengucapkan terimakasih kepada polres Pringsewu yang sigap dan cepat dalam menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap pelakunya”ujarnya

Dalam kesempatan tersebut Niken juga berharap Satreskrim Polres Pringsewu bisa sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pencurian yang lain.

“Semoga kedepan polres Pringsewu juga bisa menangkap pelaku pelaku curanmor yang lain” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekira pukul 11.45 Wib telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat No. Pol Be 6254 US milik korban Niken Wulan Arta yang sedang diparkirkan dihalaman Masjid dan ditinggalkan untuk Sholat.

Dalam waktu kurang dari sepuluh menit kendaraan korban yang sedang di parkir telah diambil oleh dua orang pelaku namun berhasil diketahui Korban dan diteriaki maling.

Salah satu pelaku berinisial SY akhirnya berhasil diamankan Polisi bersama warga tidak jauh dari TKP setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga

Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor hasil pencurian. (*)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *