Fakta Mengejutkan dibalik ‘ Tidak Kuorum ‘ RAPBD P 2022

  • Whatsapp
Caption : Umi Laila Anggota DPRD Pringsewu Lampung.

Lampung (Pringsewu) – Ketidak hadiran dan penundaan rapat paripurna merupakan hal yang lazim terjadi dan merupakan hal yang biasa serta unsur pimpinan partai politik di ajak baik baik.

Hal tersebut diutarakan Umi Laila anggota DPRD Pringsewu Lampung dan juga ketua Fraksi Partai Gerindra Pringsewu Lampung saat di temui di ruang kerjanya pada Jumat (30/09/22).

Bacaan Lainnya

Umi menjelaskan ketidak hadirannya dalam rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2022 pada Rabu (21/09/22) menurutnya dari awal dirinya sudah mengikuti rapat banggar, Lalu, tahapan tahapan banggar sudah diselesaikan.

Selain itu kata Umi, memang ada yang harus diselesaikan adalah tentang penyelarasan OPD OPD mana yang mendapatkan tambahan anggaran.

” Kita kan maunya tau. Lalu, kita harus sesuaikan dengan tema yang ada tema di anggaran perubahan itu. Ternyata setelah di buka sesuai. Tapi, saya mintanya penyebarannya kemana saja efisiensi. Tidak ada unsur unsur lain,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan ketidak harmonisan pimpinan partai politik yang menyebabkan penundaan rapat paripurna. Umi pun membantah adanya dugaan tersebut.

“Kalau penundaan biasa, bukan hal yang terus bangunannya runtuh kan tidak. Hal biasa. Penundaan paripurna hal biasa. Bukan hal hal yang sifatnya bahaya,” ungkapnya.

Insiden ” Tidak Kuorum ” pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu beberapa hari yang lalu faktanya baru pertama kali terjadi selama Kabupaten Pringsewu Lampung berdiri.

Namun, menurut Umi itu tidak apa apa dan itu dibamika dalam sebuah keputusan harus bersama sama.

” Paling tidak semua unsur pimpinan partai politik diajak baik baik ” Negosiasi ” kolaborasi kan harus,” tutupnya. (Saniman).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *