LSM Semut Merah: Proyek Tanggul Batang Merao ±15 Miliar Sarat Korupsi

  • Whatsapp

“Jumbo‑Bag Tidak Sesuai Spesifikasi, Normalisasi Diragukan”

SUNGAI PENUH – Juru bicara LSM Semut Merah menyampaikan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao senilai sekitar Rp15,28 miliar di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dugaan itu disampaikan melalui pernyataan tertulis resmi yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi dan sejumlah media, menyusul aksi unjuk rasa di halaman Kejati Jambi, Kamis (8/10/2026).

Berikut isi pernyataan resmi juru bicara LSM Semut Merah:

“Berdasarkan hasil pengamatan langsung tim kami di lokasi proyek, kami menduga telah terjadi penyimpangan‑penyimpangan sebagai berikut:

​
1. Jumbo‑bag yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen proyek dan terlihat rapuh sehingga daya tahan struktur tanggul diragukan.
​
2. Jumlah pemakaian jumbo‑bag diduga lebih sedikit dari rencana pekerjaan.
​
3. Material pengisian jumbo‑bag seharusnya dibeli dari luar lokasi proyek, namun diduga diambil dari limbah hasil normalisasi sungai di sekitar lokasi.
​
4. Pekerjaan normalisasi sungai terlihat dikerjakan secara asal‑asalan, tidak sesuai standar teknis.

Apabila dugaan‑dugaan tersebut terbukti benar, hal ini diduga merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara serta menciptakan risiko bahaya banjir dan kerusakan tanggul bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Batang Merao.

Oleh karena itu, kami meminta:

​
1. Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek proyek mulai dari spesifikasi material, volume pekerjaan, hingga pengelolaan anggaran.
​
2. Pihak pelaksana dan pemberi tugas untuk dapat menunjukkan bukti‑bukti kesesuaian spesifikasi material dan pekerjaan di lapangan.
​
3. Apabila penanganan di tingkat Provinsi Jambi tidak dilakukan secara serius dan profesional, LSM Semut Merah akan melanjutkan upaya pelaporan dan advokasi ke tingkat pusat di Jakarta.

Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan menyimpan seluruh dokumentasi sebagai bahan pendukung. Kami berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan demi perlindungan keuangan negara dan keselamatan warga.”

Jika penyimpangan spesifikasi benar‑benar terjadi, dampak jangka panjang dapat muncul beberapa tahun setelah proyek selesai. Jumbo‑bag yang rapuh dan material isi yang tidak memenuhi standar berisiko cepat robek, sehingga struktur tanggul dapat perlahan‑lahan melongsor saat debit air sungai meningkat. Saluran sungai yang tidak dinormalisasi dengan benar juga dapat mempercepat pendangkalan kembali, sehingga potensi banjir di pemukiman sekitar tetap tinggi meskipun telah dibangun tanggul. Hal ini berarti negara kemungkinan harus mengeluarkan biaya perbaikan tambahan dalam waktu dekat, sementara masyarakat tetap menghadapi risiko bencana setiap musim hujan.

Sebelumnya, massa LSM Semut Merah telah datang ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menyuarakan permintaan pemeriksaan terhadap proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejati Jambi maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan‑dugaan tersebut. LSM Semut Merah menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.(kmn)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *