Tulang Bawang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok tukang parkir, dan para pedagang di kawasan Pasar Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (10/04/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para tukang parkir dan pedagang, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Sat Intelkam Polres Tulang Bawang mengimbau para tukang parkir dan pedagang agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), pemaksaan pembayaran, maupun pungutan lain yang tidak memiliki dasar atau ketentuan yang sah.
Setiap pungutan harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, secara transparan, dan tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, para tukang parkir dan pedagang diajak untuk menjaga sikap saling menghormati, menghindari perselisihan, serta menciptakan suasana perdagangan yang nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha di Pasar Unit 2.
“Pasar harus menjadi tempat masyarakat berbelanja dan pedagang mencari nafkah dengan aman dan nyaman. Kami mengimbau agar tidak ada pungutan liar maupun tindakan yang merugikan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan pasar yang kondusif,” demikian imbauan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan penggalangan ini, Sat Intelkam Polres Tulang Bawang mengedepankan pendekatan komunikasi dan pencegahan dini dengan melibatkan unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pasar.
Polres Tulang Bawang berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga Harkamtibmas serta mendukung terciptanya Pasar Unit 2 yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Polri hadir untuk masyarakat. Bersama menjaga keamanan, mencegah pungli, dan mewujudkan pasar yang aman serta nyaman. (*)






