Revitalisasi SDN 180/III Kerinci Rp700 Juta Disorot, Mutu Dipertanyakan, Kepsek: Akan Diperbaiki

  • Whatsapp

KERINCI – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 180/III Jembatan Payung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp700 juta tersebut diduga belum menunjukkan hasil pekerjaan yang maksimal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan hasil revitalisasi terlihat memerlukan perhatian. Di antaranya kondisi dinding yang tampak mengalami keretakan, pemasangan keramik yang kurang rapi, hingga beberapa kusen jendela yang terlihat lapuk dan keropos meskipun tidak diganti.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan revitalisasi yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Terlebih, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp700 juta dan diperuntukkan bagi peningkatan sarana serta prasarana pendidikan.

Program revitalisasi tersebut mencakup pembangunan WC sekolah, ruang guru, pagar sekolah, serta rehabilitasi ruang belajar. Pembangunan ini semestinya mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, aman, nyaman, dan layak digunakan oleh siswa maupun tenaga pendidik.

Namun, kondisi sejumlah bagian bangunan yang menjadi perhatian publik menimbulkan pertanyaan apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan.

Meski demikian, untuk memastikan kualitas konstruksi secara menyeluruh, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap bagian bangunan yang mengalami keretakan, kondisi kusen, serta pemasangan material lainnya.

Kepsek Rawilis Akui Ada Pekerjaan Kurang Rapi

Kepala SD Negeri 180/III Jembatan Payung, Rawilis, S.Pd., mengakui terdapat beberapa bagian pekerjaan yang terlihat kurang rapi. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah akan meminta para pekerja melakukan perbaikan.

“Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan media. Memang benar ada beberapa item pekerjaan yang terlihat kurang rapi. Nanti kita akan meminta para pekerja untuk memperbaikinya,” ujar Rawilis.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pihak sekolah telah mengetahui adanya sejumlah bagian pekerjaan yang membutuhkan pembenahan.

Komitmen untuk melakukan perbaikan tentu perlu dibuktikan melalui tindak lanjut di lapangan. Terutama terhadap bagian dinding yang terlihat retak, kusen jendela yang keropos, serta pemasangan keramik yang dinilai kurang rapi.

Perbaikan juga perlu memperhatikan aspek teknis dan ketahanan bangunan, bukan sekadar memperbaiki tampilan fisik agar terlihat lebih baik.

Anggaran Rp700 Juta, Pengawasan dan Mutu Pekerjaan Perlu Dievaluasi

Penggunaan anggaran APBN sebesar Rp700 juta untuk revitalisasi sekolah tentu harus diimbangi dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai perencanaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan melalui mekanisme swakelola, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama pihak terkait memiliki tanggung jawab penting dalam pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan anggaran, serta pertanggungjawaban kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kualitas hasil pekerjaan menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Setiap material yang digunakan dan pekerjaan yang dilaksanakan harus mengacu pada spesifikasi teknis serta perencanaan yang telah ditetapkan.

Kondisi bangunan yang terlihat mengalami kerusakan atau kurang rapi perlu menjadi bahan evaluasi. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut masih dalam tahap penyelesaian, membutuhkan perbaikan, atau terdapat bagian yang harus diganti.

Publik Berharap Perbaikan Dilakukan Sebelum Pekerjaan Selesai

Masyarakat tentu berharap program revitalisasi SDN 180/III Jembatan Payung benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci.

Komitmen kepala sekolah untuk meminta pekerja memperbaiki sejumlah bagian yang kurang rapi diharapkan segera direalisasikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan.

Selain perbaikan fisik, transparansi mengenai rincian penggunaan anggaran, spesifikasi material, serta hasil pengawasan pekerjaan juga penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp700 juta, masyarakat berhak berharap fasilitas pendidikan yang dibangun memiliki kualitas dan ketahanan sesuai standar yang ditetapkan.

Kini, tindak lanjut perbaikan dari pihak pelaksana dan pengawasan terhadap hasil revitalisasi tersebut menjadi hal yang patut dinantikan. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru meninggalkan persoalan mutu pekerjaan di kemudian hari. (dst)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *