Fakta !! Sidak di Pekon Sukoharjo 3 Barat, uang ratusan juta tidak direalisasikan

  • Whatsapp
Kantor Pekon Sukoharjo 3 Barat Kecamatan Sukoharjo Pringsewu lampung.

Pringsewu -Sidak soal pelayanan di kantor pekon, Komisi 1 DPRD Pringsewu temukan anggaran ratusan juta fiktif di Pekon Sukoharjo 3 Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung. Jum’at (1/09/23).

Pantauan dilokasi nampak terlihat Komisi 1 DPRD Pringsewu,Suryo Cahyo, Anton Subagio,  Camat, Inspektorat, Dinas PMP Pringsewu, seluruh perangkat pekon setempat. Namun, Kepala Pekon tidak ada ditempat.

Bacaan Lainnya

Satu persatu perangkat pekon ditanya soal pengaduan masyarakat terkait pelayanan, penggunaan anggaran Dana Desa dan Dana Pekon. Sehingga muncul ucapan dari para kaur yang menyebutkan bahwa banyak pekerjaan yang tidak di realisasikan seperti Insentif kader Posyandu, Padat Karya Tuni, Karang taruna, tunggakan pajak dan lain lain.

Dikatakan Suryo Cahyo Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu bahwa berkaitan dengan sidak hari inii ternyata menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Komisi 1, Dinas PMP dan inspektorat.

Karena ternyata begitu banyak temuan yang memang ini sangat sangat memprihatinkan. Artinya, berkaitan dengan prosedur pelayanan sudah pasti semakin terganggu.

“Karena begitu banyaknya indikasi indikasi yang dicatat dan evaluasikan supaya berkaitan anggaran anggaran yang sudah dianggarakan dan dikeluarkan ternyata ada beberapa item yang begitu besar dan tidak terealisasi sama sekali,” ucapnya.

Oleh karena itu, kami meminta kepada Camat, Dinas PMP dan Inspektorat untuk bagaimana ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, kepala pekon sebagai salah satu penanggung jawab anggaran bisa mengembalikan berkaitan dengan tupoksinya untuk pelyanan di masyarakat.

Berdasarkan catatan ada di tahun 2018, 2021, 2022. Sehingga harapannya kalau ini masih ditangani oleh Inspektorat maka ini bisa dikembalikan secara adminitratif.

” Kita takut kalau ini masuk ranah unsur Tindak Pidana Korupsi maka yang akan masuk adalah kepolisian dan kejaksaan. Itu yang tidak kita inginkan. Karena ini menjadi evaluasi bagi kami. Berarti kami dalam proses pembinaan baik dari Komisi 1 Pengawasan, Inspektorat, Dinas PMP dan Camat fungsi pembinaan gagal,” jelasnya. (agung).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *