Jumbo Bag Proyek Tanggul Batang Merao Diduga Dipangkas & Kangkangi Spesifikasi Teknis, Rp15,28 Miliar Disorot

  • Whatsapp

KERINCI, – Proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao Tahun Anggaran 2026, pagu anggaran sekitar Rp15,28 miliar dengan Pelaksana PT PONJEN MAS menjadi sorotan. Betapa tidak, pelaksanaan pekerjaan fisik dengan nilai kontrak Rp12,9 miliar diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan jumbo bag sebagai material pelindung tanggul.

Dugaan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PELDAK (Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi) berdasarkan hasil pemantauan mereka di lapangan.

Diduga Ada Kekurangan Jumbo Bag

Menurut LSM PELDAK, berdasarkan perhitungan teknis yang mereka gunakan, tanggul dengan ketinggian sekitar 1,5 meter membutuhkan susunan jumbo bag berlapis pada bagian dasar dan atas di kedua sisi tanggul.

Dengan panjang pekerjaan sekitar 1.500 meter, kebutuhan yang mereka hitung mencapai sekitar 4.500 jumbo bag.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan LSM PELDAK, material yang terpasang disebut hanya sekitar 3.002 jumbo bag.

Jika angka tersebut benar, terdapat selisih sekitar 1.498 jumbo bag dibandingkan perhitungan kebutuhan 4.500 unit. Angka ini perlu diverifikasi kembali berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume kontrak, serta dokumen pembayaran proyek.

Kualitas Jumbo Bag Juga Dipersoalkan

Selain jumlah material, LSM PELDAK juga mempersoalkan kualitas sejumlah jumbo bag yang digunakan.

Mereka menyebut menemukan material yang dinilai tipis, rapuh, bahkan mengalami kerusakan atau robek saat dipasang.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena fungsi utama material tersebut berkaitan dengan perlindungan badan tanggul dan pengendalian erosi di sepanjang aliran Sungai Batang Merao.

LSM PELDAK Soroti Potensi Kerugian Negara

LSM PELDAK juga membuat perhitungan berdasarkan perkiraan harga jumbo bag sebesar Rp150 ribu per unit serta biaya pengisian dan pemasangan sekitar Rp50 ribu per unit.

Dengan total perkiraan Rp200 ribu per unit, mereka menyebut selisih material tersebut berpotensi menimbulkan nilai sekitar Rp299,6 juta.

Namun, perhitungan tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan dan audit oleh instansi yang berwenang.

Begitu pula dengan dugaan ketidaksesuaian mutu dan volume pekerjaan. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, bill of quantity (BoQ), laporan progres, serta hasil pemeriksaan pekerjaan.

Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

LSM PELDAK menyatakan telah mengumpulkan dokumentasi lapangan, data perhitungan dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut.

Mereka berencana menyampaikan laporan dan bahan pengaduan kepada Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum, aparat penegak hukum, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pemeriksaan.

“Ini bukan sekadar kurang material. Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan dan penggunaan uang negara. Kami akan kawal persoalan ini agar dapat diperiksa secara terbuka dan tuntas,” ujar perwakilan LSM PELDAK.

Hingga berita ini ditulis, dugaan kekurangan volume, ketidaksesuaian mutu jumbo bag, maupun potensi kerugian negara tersebut masih merupakan klaim dari pihak LSM PELDAK dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Pihak pelaksana proyek dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, volume material yang diwajibkan dalam kontrak, realisasi pekerjaan, serta hasil pengawasan proyek.

Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, khususnya proyek tanggul Sungai Batang Merao yang berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat dari ancaman erosi dan luapan sungai.(***)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *