PRINGSEWU – Mengantisipasi semakin meluasnya fenomena judi online yang kini menyasar berbagai kalangan masyarakat, termasuk generasi muda, Polres Pringsewu menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya perjudian daring di lingkungan pendidikan.
Kali ini, kegiatan tersebut menyasar puluhan pelajar SMK KH Gholib Pringsewu, dengan menghadirkan Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Arbianto bersama sejumlah personel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMK KH Gholib Pringsewu, Bilal. Selasa (3/11/2026)
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko dan dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, gangguan psikologis, hingga potensi terjerumus dalam persoalan hukum dan tindak kriminal lainnya.
Perhatian kepolisian terhadap fenomena judi online bukan tanpa alasan. Praktik perjudian berbasis internet kini semakin mudah diakses melalui telepon pintar, dengan berbagai tawaran permainan dan iming-iming keuntungan instan yang kerap membuat penggunanya terlena.
Bahkan, di Kabupaten Pringsewu, persoalan judi daring telah menimbulkan korban di tengah masyarakat. Ironisnya, tidak sedikit korban yang memilih diam dan tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya, baik karena malu, takut, maupun merasa kesulitan keluar dari jeratan perjudian tersebut.
Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Arbianto mengatakan, sosialisasi ke sekolah merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membentengi generasi muda agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam praktik judi online.
Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena berada dalam fase pencarian jati diri dan sangat dekat dengan penggunaan teknologi digital.
“Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang atau mencoba peruntungan. Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko kecanduan, kerugian ekonomi, rusaknya masa depan, bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan bermain judi,” ujar Iptu Arbiansto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Ia mengingatkan, para pelajar jangan mudah tergiur ajakan teman, iklan, maupun tautan yang menawarkan keuntungan besar dengan cara instan. Termasuk tidak mencoba-coba permainan judi online meskipun hanya dengan nominal kecil, karena kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi ketergantungan.
Arbianto juga mengajak para pelajar untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan internet, tidak menyebarkan konten perjudian, serta berani menolak apabila ada pihak yang mengajak atau menawarkan akses ke situs judi online.
Selain judi daring, dalam kegiatan tersebut para pelajar juga diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran antarpelajar, pergaulan berisiko, hingga tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Polisi juga mengingatkan para siswa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online dengan berbagai modus, termasuk penipuan segitiga yang hingga kini masih memakan korban.
Dalam modus penipuan segitiga, pelaku biasanya memanfaatkan dua pihak yang tidak saling mengenal dalam sebuah transaksi, kemudian mengatur komunikasi dan pembayaran sedemikian rupa sehingga salah satu pihak mengalami kerugian.
Karena itu, pelajar diimbau tidak mudah percaya terhadap tawaran transaksi yang tidak wajar, tidak sembarangan mengirimkan uang, kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada orang lain. Setiap transaksi daring juga harus dilakukan melalui saluran komunikasi dan pembayaran yang jelas serta dapat diverifikasi.
Sementara itu, Kepala SMK KH Gholib Pringsewu, Bilal, menyambut baik kegiatan edukasi yang dilaksanakan Polres Pringsewu tersebut.
Menurutnya, pembinaan karakter dan kesadaran hukum bagi pelajar merupakan bagian penting dari pendidikan, terlebih di tengah perkembangan teknologi digital yang membawa berbagai kemudahan sekaligus ancaman bagi generasi muda.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pengetahuan dan pemahaman tambahan kepada para siswa mengenai berbagai ancaman yang dapat mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, khususnya judi online, narkoba, tawuran, dan penipuan melalui internet,” ungkap Bilal.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, para siswa semakin memahami pentingnya menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif dan mendukung kegiatan belajar.
Pihak sekolah juga berharap sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dapat terus terjalin, sehingga upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi menjadi edukasi berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polres Pringsewu berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, taat hukum, serta memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai ancaman di ruang digital maupun lingkungan pergaulan.
Sebab, menjaga generasi muda dari jeratan judi online dan berbagai bentuk kenakalan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.(*)






