KERINCI – Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kembali menuai sorotan. Akses utama yang menghubungkan Desa Sungai Tanduk menuju Desa Koto Tuo, Kecamatan Kayu Aro, sepanjang kurang lebih 1.300 meter, hingga kini belum tersentuh pembangunan secara memadai.
Ironisnya, kondisi jalan tersebut justru semakin memprihatinkan. Permukaan jalan dipenuhi kerusakan dan lubang-lubang besar, sehingga menyerupai kubangan kerbau. Kondisi ini dikeluhkan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Buruknya kondisi infrastruktur tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana perjuangan dan perhatian tujuh anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Dapil II terhadap kebutuhan masyarakat yang mereka wakili.
Ketujuh wakil rakyat tersebut berasal dari Kecamatan Kayu Aro, Kayu Aro Barat, dan Gunung Tujuh. Mereka seharusnya memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur serta menyuarakan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan masih adanya akses jalan utama masyarakat yang belum mendapatkan perhatian pembangunan secara serius.
Salah satu yang paling memprihatinkan adalah ruas jalan Sungai Tanduk menuju Koto Tuo. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik untuk menunjang aktivitas masyarakat justru terlihat jauh dari kondisi layak.
Bahkan, di ujung ruas jalan tersebut terdapat sebuah pondok pesantren yang juga membutuhkan akses jalan memadai. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius para wakil rakyat, mengingat infrastruktur jalan turut menunjang aktivitas pendidikan dan mobilitas masyarakat.
Tujuh Anggota DPRD Dapil II Jadi Sorotan
Adapun tujuh anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Dapil II yang menjadi sorotan terkait kondisi infrastruktur tersebut yakni:
- Jumadi (Partai Golkar).
- Dosi Arafiq (PAN).
- Mariyus (Partai Gerindra).
- Lisnurbani (Partai Demokrat).
- Adi Purnomo (PDI Perjuangan).
- Zakaria (Partai NasDem).
- Islamudin (Partai Golkar).
Sorotan juga mengarah kepada Lisnurbani. Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun, kediaman anggota DPRD tersebut disebut tidak jauh dari ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu.
Jika informasi tersebut benar, tentu semakin penting bagi yang bersangkutan untuk mengetahui secara langsung kondisi infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
Jangan Hanya Bicara Pokir, Infrastruktur Rakyat Harus Diperjuangkan
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberadaan anggota DPRD bukan sekadar untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan melalui kebijakan pembangunan daerah.
Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD semestinya menjadi salah satu instrumen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan mendesak terhadap perbaikan infrastruktur jalan.
Masyarakat tentu berharap tujuh anggota DPRD Dapil II tidak hanya sibuk memperjuangkan program dan kegiatan melalui Pokir, tetapi juga memberikan perhatian nyata terhadap jalan-jalan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat terus berhadapan dengan jalan rusak bertahun-tahun, sementara aspirasi pembangunan infrastruktur yang mereka sampaikan tidak kunjung mendapatkan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan dari tujuh anggota DPRD Dapil II terkait kondisi jalan Sungai Tanduk–Koto Tuo masih belum ada. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(dst)
![]()






