Jalan Sungai Tanduk–Koto Baru Tak Kunjung Diperbaiki, Dua Anggota DPRD Kerinci Saling Tuding

  • Whatsapp

KERINCI – Polemik kerusakan jalan Sungai Tanduk–Koto Baru, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, terus bergulir. Setelah sebelumnya tujuh anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menjadi sorotan, kini dua anggota dewan, yakni Lisnurbani dari Partai Demokrat dan Dosi Arafiq dari Fraksi PAN, angkat bicara.

Keduanya memberikan tanggapan kepada awak media terkait pemberitaan berjudul “Miris! Jalan Sungai Tanduk–Koto Tuo Rusak Parah, 7 Anggota DPRD Dapil II Disorot”.

Namun, pernyataan yang disampaikan keduanya justru memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai upaya memperjuangkan pembangunan jalan tersebut.

Dosi Arafiq, saat menghubungi awak media, mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah membantu pembangunan tiga unit plat beton (plat beker) di ruas jalan tersebut.

Meski demikian, terkait pembangunan badan jalan, Dosi secara tegas menyatakan tidak akan mengusulkannya selama kepala desa yang saat ini menjabat masih memimpin.

“Dulu saya sudah usulkan plat beker tiga buah dan sudah dibangun. Kalau ruas jalannya, saya tidak akan usulkan selama kepala desa yang sekarang masih menjabat. Sebenarnya kalau saya mau saya tinggal bicara dengan pak Bupati, selesailah tu. Dulu pernah ada pengerasan, tetapi kepala desa tidak pernah berterima kasih. Dan di sana juga suara Buk Lisnurbani yang banyak,” ujar Dosi.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara aspirasi politik, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat luas. Sebab, perbaikan jalan merupakan kebutuhan publik yang semestinya tidak bergantung pada persoalan hubungan personal maupun perbedaan dukungan politik.

Lisnurbani Sebut Sudah Bantu Box Culvert

Sementara itu, Lisnurbani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kerinci, turut menghubungi awak media pada malam harinya untuk memberikan klarifikasi.

Ia menyampaikan bahwa dirinya juga telah membantu pembangunan box culvert di ruas jalan tersebut. Namun, untuk pembangunan badan jalan, menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala sehingga terdapat lokasi lain yang dinilai lebih prioritas.

“Saya sudah bantu box culvert di sana. Untuk pembangunan jalannya memang belum karena anggaran kita terbatas. Berikan tempat lain dulu yang lebih prioritas. Di sana juga suara Pak Dosi yang banyak, orang sana juga orang dari kampungnya beliau,” terang Lisnurbani.

Pernyataan Lisnurbani tersebut juga menyinggung perolehan suara politik di wilayah tersebut, yang menurutnya lebih banyak mendukung Dosi Arafiq.

Jalan Rakyat Jangan Jadi Persoalan Politik

Dari dua pernyataan anggota DPRD Dapil II tersebut, terlihat adanya perbedaan alasan dan pandangan terkait belum terealisasinya pembangunan jalan Sungai Tanduk–Koto Tuo.

Dosi menyebut persoalan komunikasi dengan kepala desa sebagai alasan dirinya tidak akan mengusulkan pembangunan ruas jalan tersebut selama kepala desa saat ini masih menjabat. Sementara Lisnurbani menyebut keterbatasan anggaran dan adanya lokasi lain yang lebih prioritas sebagai pertimbangan belum diusulkannya pembangunan jalan.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian publik. Sebab, jalan tersebut bukan sekadar akses biasa, melainkan jalur utama yang digunakan masyarakat, termasuk para santri yang setiap hari menuju pondok pesantren di ujung ruas jalan tersebut.

Dengan kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi lubang, masyarakat harus menghadapi kesulitan ketika melintasi akses tersebut.

Publik tentu berharap persoalan pembangunan infrastruktur tidak terseret ke dalam perbedaan hubungan politik, persoalan ucapan terima kasih, maupun klaim banyaknya suara yang diperoleh masing-masing anggota dewan.

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang dapat digunakan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Masyarakat tidak membutuhkan saling lempar alasan, melainkan kepastian kapan jalan yang menjadi akses utama mereka akan diperbaiki.

Kini, pertanyaan mendasar yang patut dijawab adalah: siapa yang akan benar-benar memperjuangkan pembangunan jalan Sungai Tanduk–Koto Tuo agar masyarakat dan para santri tidak terus-menerus melintasi jalan dalam kondisi memprihatinkan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai rencana maupun jadwal pembangunan ruas jalan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi teknis yang berwenang. (dst)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *