JAMBI — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp15 miliar, pihak pelaksana bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi menyampaikan klarifikasi bahwa pekerjaan yang menjadi sorotan telah diperbaiki.
Perbaikan tersebut dilakukan setelah muncul sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah terhadap pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait mutu dan spesifikasi teknis material jumbo bag yang digunakan dalam pekerjaan tanggul.
Pihak pelaksana dan BWSS VI Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan masih berlangsung dan apabila ditemukan bagian yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan dilakukan perbaikan.
Kini, berdasarkan informasi klarifikasi yang disampaikan, material jumbo bag yang sebelumnya menjadi sorotan disebut telah diperbaiki dan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
LSM Semut Merah Sebelumnya Minta Pemeriksaan
Sebelumnya, LSM Semut Merah mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap mutu material dan spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan tanggul serta normalisasi Sungai Batang Merao.
Desakan tersebut bertujuan memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Sorotan itu menjadi bagian dari perhatian publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, terutama terkait kualitas material dan hasil pekerjaan di lapangan.
Pekerjaan Disebut Telah Diperbaiki
Dengan adanya klarifikasi terbaru, pihak terkait menyatakan bahwa bagian pekerjaan yang menjadi perhatian telah diperbaiki. Material jumbo bag juga disebut telah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Pihak terkait turut menyampaikan bahwa pekerjaan proyek tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Meski demikian, kesesuaian pekerjaan secara menyeluruh tetap perlu mengacu pada hasil pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, serta bukti pelaksanaan dan penerimaan pekerjaan oleh pihak berwenang.
Klarifikasi ini menjadi pembaruan atas pemberitaan sebelumnya mengenai proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao. Pemberitaan terdahulu memuat sorotan dan desakan pemeriksaan dari LSM Semut Merah, sedangkan perkembangan terbaru menyampaikan bahwa perbaikan telah dilakukan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan pekerjaan tersebut, sekaligus tetap mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.(dst)
![]()






